Peran Mahasiswa dalam Meningkatkan Pemahaman Hak Hukum atas Tanah Ulayat Masyarakat Adat di Kampung Yendidori, Kabupaten Biak Numfor

Penulis

  • Abdul Karim Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Biak
  • Bruri Marwano Wutwensa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Biak
  • Rosa Mual Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Biak

DOI:

https://doi.org/10.46924/legalempowerment.v3i1.339

Kata Kunci:

masyarakat adat, tanah ulayat, sosialisasi hukum, konflik agraria.

Abstrak

Pengabdian hukum ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat adat Kampung Yendidori, Biak Numfor, tentang hak hukum atas tanah ulayat serta mencegah konflik agraria akibat intervensi pihak luar. Metode yang digunakan ialah sosialisasi hukum partisipatif melalui ceramah, diskusi, dan konsultasi hukum bersama tokoh adat dan masyarakat. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan kesadaran hukum masyarakat mengenai hak ulayat sebagai hak komunal yang dilindungi UUPA, UUD 1945, dan Putusan MK No. 35/PUU-X/2012. Masyarakat mulai memahami pentingnya musyawarah adat, pendataan wilayah ulayat, dan pembentukan aturan kampung adat untuk melindungi tanah mereka. Sosialisasi ini efektif memperkuat kesadaran dan kemandirian hukum masyarakat adat dalam mencegah konflik agraria.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Diterbitkan

2025-10-16

Cara Mengutip

Peran Mahasiswa dalam Meningkatkan Pemahaman Hak Hukum atas Tanah Ulayat Masyarakat Adat di Kampung Yendidori, Kabupaten Biak Numfor. (2025). Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum, 3(1), 35-41. https://doi.org/10.46924/legalempowerment.v3i1.339