Journal Title | Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum |
E-ISSN | 2987-1980 |
DOI Prefix | 10.46924 |
Editor in Chief | Yanuriansyah Ar-Rasyid |
Publisher | Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Biak-Papua |
Frequency | 2 issues per year |
Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum merupakan peer reviewed journal yang menerbitkan artikel-artikeel hasil pengabdian kepada masyarakat, utamanya pengabdian dalam bidang hukum. Jurnal ini diterbitkan oleh Unit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat STIH Biak-Papua, Indonesia, dan diterbitkan dua kali dalam setahun. Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum adalah jurnal ilmiah yang fokus pada upaya penyebaran hasil pengabdian masyarakat serta menjadi platform untuk diskusi metode dan teknik terkini dalam penguatan masyarakat melalui pendekatan hukum. Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia diterbitkan dalam Bahasa Indonesia dan Inggris, dalam format online.
The Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum menitikberatkan pada semua isu hukum yang berkaitan dengan pengabdian dan penguatan kepada masyarakat. Topik yang dibahas meliputi, namun tidak terbatas pada, Hukum dan Penguatan Masyarakat, Hukum dan Masyarakat, Layanan Hukum, dan Bantuan Hukum.
The Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum is a peer-reviewed publication that features articles on community service, particularly in the field of law. The journal is published twice a year by the Research and Community Service Unit of STIH Biak-Papua, Indonesia. It is a scientific journal that focuses on disseminating the results of community service and serves as a platform for discussing the latest methods and techniques for strengthening communities through legal approaches. The Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum is published in both Indonesian and English, and online formats.
The scope of The Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum focuses on all legal issues related to community service and empowerment. The topics covered include, but are not limited to, Law and Community Empowerment, Law and Society, Legal Services, and Legal Aid.