Peran Mahasiswa dalam Meningkatkan Pemahaman Hak Hukum atas Tanah Ulayat Masyarakat Adat di Kampung Yendidori, Kabupaten Biak Numfor

Authors

  • Abdul Karim Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Biak
  • Bruri Marwano Wutwensa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Biak
  • Rosa Mual Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Biak

DOI:

https://doi.org/10.46924/legalempowerment.v3i1.339

Keywords:

masyarakat adat, tanah ulayat, sosialisasi hukum, konflik agraria.

Abstract

Pengabdian hukum ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat adat Kampung Yendidori, Biak Numfor, tentang hak hukum atas tanah ulayat serta mencegah konflik agraria akibat intervensi pihak luar. Metode yang digunakan ialah sosialisasi hukum partisipatif melalui ceramah, diskusi, dan konsultasi hukum bersama tokoh adat dan masyarakat. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan kesadaran hukum masyarakat mengenai hak ulayat sebagai hak komunal yang dilindungi UUPA, UUD 1945, dan Putusan MK No. 35/PUU-X/2012. Masyarakat mulai memahami pentingnya musyawarah adat, pendataan wilayah ulayat, dan pembentukan aturan kampung adat untuk melindungi tanah mereka. Sosialisasi ini efektif memperkuat kesadaran dan kemandirian hukum masyarakat adat dalam mencegah konflik agraria.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2025-10-16

How to Cite

Peran Mahasiswa dalam Meningkatkan Pemahaman Hak Hukum atas Tanah Ulayat Masyarakat Adat di Kampung Yendidori, Kabupaten Biak Numfor. (2025). Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum, 3(1), 35-41. https://doi.org/10.46924/legalempowerment.v3i1.339