You are using unvalidated product, Click here to support us
https://journal.stihbiak.ac.id/index.php/legalempowerment/issue/feed Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum 2023-05-30T15:27:40+09:00 Yanuriansyah Ar-Rasyid arrasyid.click@gmail.com Open Journal Systems <div class="row home_journal_description" style="border: 1px dashed #c7c70b; padding: 10px;"> <div class="col-12 about_journal " style="border: 1px dashed #c7500b padding: 10px;"> <div class="header animate__animated animate__fadeInUp" style="font-weight: bold; font-size: 1.5em; height: 40px;"><em class="fa fa-university">&nbsp;</em>About The Journal</div> Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum <br>E-ISSN: <a href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/20230429041853742" target="_blank" rel="noopener">2987-1980</a> <br>DOI Prefix: 10.46924 <br>Editor in Chief: Yanuriansyah Ar-Rasyid <br>Publisher: <strong>Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Biak-Papua</strong> <br>Frequency: <strong>2 issues per year</strong> <p>Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum merupakan peer reviewed journal yang menerbitkan artikel-artikeel hasil pengabdian kepada masyarakat, utamanya pengabdian dalam bidang hukum. Jurnal ini diterbitkan oleh Unit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat STIH Biak-Papua, Indonesia, dan diterbitkan dua kali dalam setahun. Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum adalah jurnal ilmiah yang fokus pada upaya penyebaran hasil pengabdian masyarakat serta menjadi platform untuk diskusi metode dan teknik terkini dalam penguatan masyarakat melalui pendekatan hukum. Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia diterbitkan dalam Bahasa Indonesia dan Inggris, dalam format online.</p> <p>The Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum menitikberatkan pada semua isu hukum yang berkaitan dengan pengabdian dan penguatan kepada masyarakat. Topik yang dibahas meliputi, namun tidak terbatas pada, Hukum dan Penguatan Masyarakat, Hukum dan Masyarakat, Layanan Hukum, dan Bantuan Hukum.</p> <p>The Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum is a peer-reviewed publication that features articles on community service, particularly in the field of law. The journal is published twice a year by the Research and Community Service Unit of STIH Biak-Papua, Indonesia. It is a scientific journal that focuses on disseminating the results of community service and serves as a platform for discussing the latest methods and techniques for strengthening communities through legal approaches. The Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum is published in both Indonesian and English, and online formats.</p> <p>The scope of The Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum focuses on all legal issues related to community service and empowerment. The topics covered include, but are not limited to, Law and Community Empowerment, Law and Society, Legal Services, and Legal Aid.</p> </div> <div class="col-3" style="float: left; margin-right: 15px; margin-top: 25px;">&nbsp;</div> </div> https://journal.stihbiak.ac.id/index.php/legalempowerment/article/view/166 Penyuluhah Kesadaran Hukum Terkait Upaya Pencegahan Kejahatan Minuman Keras 2023-05-30T15:27:40+09:00 Rosa Mual rosamual.01@gmail.com <p>Penelitian ini mengulas tentang konsumsi minuman keras tradisional “bobo” yang masih populer di masyarakat Nabire, Papua, terutama pada acara adat dan penyambutan tamu. Meskipun termasuk dalam warisan budaya tak benda, penyuluhan hukum diperlukan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Tujuan pengabdian ini adalah memberikan pemahaman tentang warisan tak benda yang dilindungi oleh Perpres No 78/2007, termasuk bobo agar masyarakat dapat melestarikan budaya dengan bijak dan mencegah kejahatan di masyarakat. Metode pengabdian yang digunakan adalah ceramah dengan narasumber dan audien diberikan kesempatan untuk bertanya. Kegiatan penyuluhan hukum ini memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, memungkinkan Tridharma di lingkungan STIH Biak Papua berjalan sesuai dengan permasalahan yang terdapat di masyarakat. Diharapkan dengan cara ini, warisan budaya bobo dapat terjaga dan dilestarikan, dan masyarakat dapat taat hukum untuk menciptakan lingkungan yang damai dan mencegah tindak kriminalitas yang terjadi secara berlebih.</p> 2023-03-30T00:00:00+09:00 Copyright (c) 2023 Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum https://journal.stihbiak.ac.id/index.php/legalempowerment/article/view/167 Penyuluhan Hukum untuk Meningkatkan Pemahaman Masyarakat Terkait Perkawinan 2023-04-26T16:10:49+09:00 Yanuriansyah Ar-Rasyid rianarrasyid@stihbiak.ac.id <p>Banyaknya perkawinan yang dilakukan tanpa memperhatikan prosedur yang telah ditetapkan berdasarkan undang-undang mengakibatkan banyaknya permasalahan yang bermunculan dan berdampak pada legalitas perkawinan tersebut. Hal tersebut di temui di Kabupaten Biak Numfor yang banyak terjadi perkawinan tanpa memperhatikan prosedur yang perkawinan itu sendiri. Sehingga menimbulkan berbagai macam polemik. Tujuan pengabdian ini adalah untuk memberikan penyuluhan hukum tentang keabsahan suatu perkawinan di Kabupaten Biak Numfor.&nbsp; Metode pengabdian ini dilaksanakan melalui metode ceramah melalui narasumber yang telah ditentukan. Pemateri diberikan waktu yang telah ditentukan untuk menyampaikan materi. Setelah itu audiens diberikan waktu untuk mengajukan peratnyaan terkait materi yang telah disampaikan oleh narasumber.&nbsp; Pentingnya kegiatan ini untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat berkaitan dengan perkawinan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang ada di Indonesia agar pernikahan yang dilaksanakan menjadi perkawinan yang sah di mata hukum dan agama.</p> 2023-04-25T00:00:00+09:00 Copyright (c) 2023 Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum https://journal.stihbiak.ac.id/index.php/legalempowerment/article/view/168 Penyuluhan Hukum Pengelolaan Sampah Plastik di Teluk Yotefa Jayapura 2023-04-26T16:03:57+09:00 Djamaludin Djamaludin djamal_94@gmail.com <p>Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengelola sampah secara efektif, terpadu, dan berkelanjutan.Dosen di STIH Biak Papua telah berhasil melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum terkait pengelolaan sampah di Kawasan Yotefa. Melalui metode ceramah dan sesi tanya jawab, masyarakat dan pihak-pihak terkait dapat memahami cara mengelola sampah secara benar berdasarkan UU dan aturan pemerintah Provinsi Jayapura. Dalam kegiatan ini, peserta merasa senang dan antusias karena memperoleh banyak pengetahuan dan pemahaman baru. Peserta juga dapat mengajukan pertanyaan atau permasalahan terkait pengelolaan sampah di Kota Jayapura, sehingga tim pengabdian dapat memberikan solusi dan jawaban yang tepat. Kegiatan penyuluhan ini berhasil mencapai tujuan yang telah ditetapkan, yaitu memberikan penyuluhan hukum dan edukasi terkait pengelolaan sampah plastik di Kota Jayapura. Diharapkan, kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dan membantu masyarakat dalam mengelola sampah secara efektif, baik, dan terpadu sehingga dapat membantu meminimalisir masalah sampah di Kota Jayapura.</p> 2023-04-26T00:00:00+09:00 Copyright (c) 2023 Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum https://journal.stihbiak.ac.id/index.php/legalempowerment/article/view/169 Program Peningkatan Kompetensi Anggota UKM Peradilan Semu 2023-04-27T18:23:31+09:00 Iryana Anwar iryanaanwar@gmail.com <p>Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Peradilan Semu adalah sebuah organisasi di bawah STIH Biak Papua yang bertujuan meningkatkan kompetensi mahasiswa/anggota UKM dalam pemahaman Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) melalui kegiatan di luar kelas, seperti diskusi, seminar, dan aktivitas lainnya. Artikel ini memberikan gambaran singkat tentang kegiatan UKM Peradilan Semu di lingkungan STIH Biak Papua terkait dengan peradilan semu. Kegiatan diawali dengan pembukaan yang dibuka oleh moderator dan dilanjutkan dengan diskusi dan ceramah yang dipandu oleh narasumber terkait tindak pidana dan pertanggungjawaban pidana. Dengan mengikuti kegiatan tersebut, mahasiswa dapat memperoleh pemahaman dan keterampilan yang diperlukan untuk mengumpulkan dan mengelola informasi seputar perkembangan hukum terkini. Meningkatkan pemahaman dan keterampilan di bidang hukum perlu dilakukan secara berkelanjutan agar dapat menghasilkan praktisi dan akademisi yang kompeten di masa depan. Dalam hal ini, kegiatan UKM Peradilan Semu dapat dijadikan referensi bagi mahasiswa yang ingin mengembangkan kemampuan di bidang hukum.</p> 2023-04-27T18:23:31+09:00 Copyright (c) 2023 Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum https://journal.stihbiak.ac.id/index.php/legalempowerment/article/view/170 Menjaga Penggunaan Media Sosial yang Etis 2023-04-29T19:16:34+09:00 James Simanjuntak jamessimanjuntak@stihbiak.ac.id Yohanis Anthon Raharusun yohanisanthon@stihbiak.ac.id <p>STIH Biak Papua mengatasi peningkatan kasus kejahatan yang terkait dengan penggunaan media sosial, terutama di kalangan remaja, dengan melakukan kegiatan layanan masyarakat. Program ini bertujuan untuk memberikan pendidikan kepada anggota muda Karang Taruna Kel. Brambaken, Kec. Samofa, tentang aturan larangan yang dijelaskan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pertimbangan etis saat menggunakan media sosial. Dengan menggunakan metode ceramah dan diskusi interaktif, peserta akan diberikan informasi tentang penggunaan media sosial yang aman dan bijak. Dengan memberdayakan individu muda untuk menggunakan media sosial secara positif, efektif, dan aman, program ini berharap dapat mencegah konsekuensi negatif dan kegiatan kriminal yang dapat melanggar Undang-Undang ITE.</p> 2023-04-28T06:12:02+09:00 Copyright (c) 2023 Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum