Sosialisasi Meningkatkan Pembangunan Kesejahteraan Desa Melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Di Desa Warsa Biak Utara

Authors

  • Muslim Lobubun Institut Cinta Tanah Air
  • Hamza Toatubun Institut Cinta Tanah Air
  • Yakoba Yuliana Hattu Institut Cinta Tanah Air

DOI:

https://doi.org/10.46924/legalempowerment.v1i2.199

Keywords:

Sosialisasi, Pembangunan, Kesejahteraan, Bumdes

Abstract

Desa Warsa, Distrik Biak Utara, Kabupaten Biak Numfor merupakan bagian dari sistem penyelenggaraan pemerintahan nasional yang berada dalam struktur pemerintahan daerah. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan pentingnya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, pelayanan publik yang baik, serta kinerja yang optimal dan transparan. Otonomi daerah memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pemerataan pembangunan, termasuk di wilayah pedesaan dan terpencil, khususnya dalam bidang pertanian dan pendidikan. Namun, pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat desa masih perlu diperkuat melalui partisipasi masyarakat. Meskipun telah terdapat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam), diperlukan pemahaman dan keterlibatan masyarakat yang lebih optimal. Pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan melalui kegiatan sosialisasi dengan metode ceramah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengawasan, partisipasi, dan pelayanan publik dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan responsif.

 

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2025-10-14

How to Cite

Sosialisasi Meningkatkan Pembangunan Kesejahteraan Desa Melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Di Desa Warsa Biak Utara. (2025). Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum, 1(2), 102-111. https://doi.org/10.46924/legalempowerment.v1i2.199