Penguatan Pemahaman Bagi Siswa SMA Negeri 1 Biak Terkait Pelanggaran Lalu Lintas yang Dilakukan Anak Dibawah Umur

Penulis

  • Iryana Anwar Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Biak-Papua
  • Erikson Kmur Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Biak-Papua
  • Nurafni Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Biak-Papua

Kata Kunci:

Siswa; Pelanggaran; Lalu lintas; Anak

Abstrak

Pengabdian Masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta penguatan kepada siswa sekolah menegah atas (SMA) Negeri 1 Biak Numfor terkait pelangaran lalu lintas yang dilakukan oleh anak dibawah umur. Pengabdian ini menggunakan metode penyuluhan berupa ceramah secara terstruktur dan sistematis serta tanya jawab. Hasil dari pengabdian ini ditemukan factor yang mempengaruhi terkait pelanggaran lalu lintas yang dilakukan anak dibawah umur diantaranya adalah factor keluarga, sekolah, lingkungan dan diri sendiri. Selain itu Upaya preventif yang telah dilakukan diantaranya adalah Penyuluhan tentang Peraturan Lalu Lintas dan Konsekuensi Hukum serta memberikan simulasi keselamatan berkendara dan memberikan edukasi

Diterbitkan

2024-04-30

Cara Mengutip

Anwar, I., Kmur, E. ., & Nurafni. (2024). Penguatan Pemahaman Bagi Siswa SMA Negeri 1 Biak Terkait Pelanggaran Lalu Lintas yang Dilakukan Anak Dibawah Umur. Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum, 2(1), 1–10. Diambil dari https://journal.stihbiak.ac.id/index.php/legalempowerment/article/view/222