Penyuluhan Pinjaman Online dan Dampaknya terhadap Kesejahteraan Keluarga di Kelurahan Bangunjiwo
DOI:
https://doi.org/10.46924/legalempowerment.v4i1.433Keywords:
Pinjaman Online; Literasi Hukum; Kesejahteraan Keluarga; Perlindungan Konsumen; Perlindungan Data Pribadi.Abstract
Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan meningkatkan literasi hukum masyarakat mengenai pinjaman online dan dampaknya terhadap kesejahteraan keluarga di Kelurahan Bangunjiwo. Metode yang digunakan adalah penyuluhan hukum partisipatif melalui diskusi komunitas, pre-test, post-test, dan identifikasi pengalaman peserta. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta dari 25% sebelum penyuluhan menjadi 83% setelah penyuluhan. Selain itu, 40% peserta pernah mengalami atau memiliki anggota keluarga terdampak pinjaman online, terutama berupa tekanan ekonomi, penagihan intimidatif, konflik keluarga, penyalahgunaan data pribadi, dan tekanan psikologis. Penyuluhan hukum terbukti efektif sebagai instrumen preventif untuk memperkuat literasi hukum dan ketahanan keluarga
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Muhammad Fathi, Desca Nanda Angellina , Nasywaa Isyni Kamiilah, Osama Agit Pamungkas

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


Sinta ID: 