Penyuluhan Hukum Mengenai Restorative Justice Dalam Pelaksanaan Diversi Terhadap Anak Berkonflik Dengan Hukum di Biak Kota

Authors

  • Grasela Natalia Jeujanan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Biak
  • Anthonius Diance Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Biak

DOI:

https://doi.org/10.46924/legalempowerment.v1i2.197

Keywords:

Penyuluhan Hukum, Restorative Justice, Diversi, Anak

Abstract

Penelitian bertujuan restorative justice dalam pelaksanaan diversi terhadap anak yang berkonflik dengan hukum. Pengabdian dilakukan melalui kegiatan penyuluhan dengan menggunakan pendekatan ceramah dan tanya jawab. Hasilnya menunjukkan bahwa masyarakat mulai memahami peran mereka dalam menerapkan diskriminasi terhadap anak dalam konflik dengan hukum untuk kepentingan terbaik anak. Perlu lebih banyak upaya untuk memperkuat peran masyarakat dalam menerapkan diskriminasi terhadap anak dalam konflik dengan hukum untuk kepentingan terbaik anak.

Downloads

Published

2025-10-14

How to Cite

Penyuluhan Hukum Mengenai Restorative Justice Dalam Pelaksanaan Diversi Terhadap Anak Berkonflik Dengan Hukum di Biak Kota. (2025). Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum, 1(2), 81-91. https://doi.org/10.46924/legalempowerment.v1i2.197