Tinjauan Filsafat Hukum Terhadap Aturan Pemberian Alat Kontrasepsi Bagi Siswa Usia Sekolah dan Remaja

Authors

  • Elda Dwi Pratiwi Universitas Pendidikan Indonesia
  • Khofifah Ajeng Triani Universitas Pendidikan Indonesia
  • Fahmi Alizar Nur Fachrudi Universitas Pendidikan Indonesia
  • Dadang Sundawa Universitas Pendidikan Indonesia
  • Dwi Iman Mutaqqin Universitas Pendidikan Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.46924/legalempowerment.v3i1.260

Keywords:

Filsafat Hukum, Alat Kontrasepsi, Kesehatan Reproduksi

Abstract

Pengabdian ini bertujuan untuk mengkaji substansi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, khususnya ketentuan penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja dan pelajar, ditinjau dari perspektif filsafat hukum Pancasila. Metode yang digunakan adalah pendekatan hukum normatif-empiris, dengan tahapan kajian terhadap norma hukum yang berlaku serta analisis implementasinya di masyarakat. Data diperoleh melalui informan sebanyak 278 responden dari SMAN 1 Bantarujeg, serta literatur hukum dan dokumen resmi sebagai data sekunder. Hasil pengabdian menunjukkan bahwa ketentuan dalam PP tersebut tidak selaras dengan nilai-nilai filsafat hukum Pancasila dan tidak efektif sebagai solusi peningkatan kesehatan reproduksi remaja. Oleh karena itu, diperlukan langkah edukasi yang terintegrasi dengan nilai agama dan norma kesusilaan yang memiliki payung hukum yang jelas.

Downloads

Published

2025-04-30

How to Cite

Pratiwi, E. D., Khofifah Ajeng Triani, Fahmi Alizar Nur Fachrudi, Dadang Sundawa, & Dwi Iman Mutaqqin. (2025). Tinjauan Filsafat Hukum Terhadap Aturan Pemberian Alat Kontrasepsi Bagi Siswa Usia Sekolah dan Remaja. Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum, 3(1), 9–17. https://doi.org/10.46924/legalempowerment.v3i1.260