Pendidikan Hukum Di Era Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0

Penulis

  • Nisrawanty Lembang Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Biak-Papua
  • Putri Anugraheli Ramba Orun Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Biak-Papua

DOI:

https://doi.org/10.46924/legalempowerment.v2i2.246

Kata Kunci:

Pendidikan hukum, society, industri

Abstrak

Era revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0 membawa tantangan dan peluang baru bagi dunia pendidikan, termasuk pendidikan hukum. Transformasi digital dan perkembangan teknologi memerlukan pendekatan adaptif dan inovatif untuk menghasilkan lulusan yang mampu menghadapi dinamika global. Tujuan pengabdian ini adalah untuk memberikan pemahaman dan penyelesaian terkain era revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0 yang sedang dihadapi  oleh pelajar. Pengabdian ini menggunakan metode pengabdian Workshop atau Seminar Interaktif dan stimulasi (rolep play). Hasil pengabdian menunjukkan banyak pelajar yang belum mengetahui era revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0. selain itu kecakapan dan keahlian kompetitif sangat diperlukan agar mahasiswa dapat bersaing di era revolusi yang sedang datang ini. 

Diterbitkan

2024-10-31

Cara Mengutip

Lembang, N. ., & Putri Anugraheli Ramba Orun. (2024). Pendidikan Hukum Di Era Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0. Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum, 2(2), 54–62. https://doi.org/10.46924/legalempowerment.v2i2.246