Pendidikan Hukum Di Era Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0
DOI:
https://doi.org/10.46924/legalempowerment.v2i2.246Keywords:
Pendidikan hukum, society, industriAbstract
Era revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0 membawa tantangan dan peluang baru bagi dunia pendidikan, termasuk pendidikan hukum. Transformasi digital dan perkembangan teknologi memerlukan pendekatan adaptif dan inovatif untuk menghasilkan lulusan yang mampu menghadapi dinamika global. Tujuan pengabdian ini adalah untuk memberikan pemahaman dan penyelesaian terkain era revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0 yang sedang dihadapi oleh pelajar. Pengabdian ini menggunakan metode pengabdian Workshop atau Seminar Interaktif dan stimulasi (rolep play). Hasil pengabdian menunjukkan banyak pelajar yang belum mengetahui era revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0. selain itu kecakapan dan keahlian kompetitif sangat diperlukan agar mahasiswa dapat bersaing di era revolusi yang sedang datang ini.