Peran Kepolisian Dalam Meminimalisir Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Pelajar

Penulis

  • Halima Hamzah Kepolisian Resort Kota, Biak Numfor Papua

DOI:

https://doi.org/10.46924/jihk.v3i2.153

Kata Kunci:

Peran Kepolisian, Penyalahgunaan Narkoba, Lingkungan Pelajar

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran kepolisian dalam menanggulangi penyalahgunaan narkotika oleh kalangan pelajar di Kabupaten Biak Numfor dan faktor penghambat kepolisian dalam menanggulangi penyalahgunaan narkotika oleh kalangan pelajar di Biak Numfor. Pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Polres Biak Numfor sebagai lembaga penegak hukum dalam mencegah dan memberantas tindak pidana narkotika di kalangan pelajar dapat dilihat dari kinerja jajarannya yang secara aktif baik terbuka maupun tertutup, melakukan kerja sama dengan instansi-instansi lainnya dan masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Polres Biak Numfor melakukan langkah untuk mencegah dan memberantas tindak pidana narkoba ini, yaitu upaya non–penal dan upaya penal. Polisi lebih memaksimalkan pada upaya non–penal yaitu tindakan preemtif dan preventif (pencegahan), karena upaya ini lebih efektif. Faktor penghambat yaitu hambatan yang bersifat internal dan hambatan yang bersifat eksternal. Hambatan internal, pada saat melakukan razia terbuka, sering terjadinya kebocoran sasaran operasional razia serta minimnya dana operasional. Hambatan eksternal yakni tidak adanya dukungan/kerjasama dari masyarakat setempat.

Unduhan

Diterbitkan

2022-01-30

Terbitan

Bagian

Artikel Penelitian

Cara Mengutip

Peran Kepolisian Dalam Meminimalisir Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Pelajar. (2022). Jurnal Ilmu Hukum Kyadiren, 3(2), 90-100. https://doi.org/10.46924/jihk.v3i2.153