Penerapan Permenkes Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Rekam Medis Terhadap Efektivitas Pelayanan Kesehatan
DOI:
https://doi.org/10.46924/jihk.v5i2.182Keywords:
Regulation, Electronic Medical Records, Health FacilitiesAbstract
Rekam medis elektronik dimanfaatkan untuk menghimpun, menyimpan, memproses, dan mengakses data rekam medis dengan cepat dan akurat, memanfaatkan kemajuan teknologi. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 mengenai rekam medis terhadap efektivitas pelayanan kesehatan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan pendekatan analisis deskriptif, melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya sanksi administratif, seperti teguran tertulis atau rekomendasi pencabutan status akreditasi, akan diberlakukan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan yang tidak mematuhi atau melanggar ketentuan mengenai penerapan rekam medis elektronik sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022. Selain itu, keterbatasan sarana dan prasarana, serta ketidakstabilan jaringan dan koneksi juga menjadi masalah yang dapat mengakibatkan gangguan atau kesalahan sistem pada beberapa titik waktu.
Downloads
References
Apriliyani, Sinta. “Penggunaan Rekam Medis Elektronik Guna Menunjang Efektivitas Pendaftaran Pasien Rawat Jalan Di Klinik Dr Ranny.” Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia 1, no. 10 (2021): 1399–1410. https://doi.org/10.59141/cerdika.v1i10.209.
Danarahmanto, Pri Agung, Julia Famor Pratami, M Dana Prihadi, and Nisa Nurfadillah. “Pengaruh Rekam Medis Elektronik Terhadap Loyalitas Pasien Di Tami Dental Care.” Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan Indonesia 9, no. 2 (2021): 145–51. https://doi.org/10.33560/jmiki.v9i2.332.
Erawantini, F., E. Nugroho, G. Y. Sanjaya, and S. Hariyanto. “Rekam Medis Elektronik: Telaah Manfaat Dalam Konteks Pelayanan Kesehatan Dasar.” Forum Informatika Kesehatan Indonesia 1 (2013): 1–10. https://publikasi.dinus.ac.id/index.php/fiki2013/article/view/522.
Heinzer, M. “Essential Elements of Nursing Notes and the Transition to Electronic Health Records The Migration from Narrative Charting Will Require Creativity to Include Essential Elements in EHRs.” JHIMFALL 24, no. 4 (2010): 53–59.
Hilhami Hilhami, Hosizah Hosizah, and Idrus Jus’at. “Faktor Penggunaan Rekam Medis Elektronik Di RS X Factor the Use of Electronic Medical Record in X Hospital.” Journal of Nursing and Public Health 11, no. 2 (2023): 385–91. https://doi.org/10.37676/jnph.v11i2.5166.
Ilyas, Arief Azhari, Zefan Adiputra Golo, Retnowati, and Joddik Dwiyan Saputra. “Analisis Kesesuaian Variabel Dan Meta Data Rekam Medis Elektronik: Studi Kasus Pada Instalasi Rawat Jalan Rumah Sakit X.” Jurnal Rekam Medis Dan Informasi Kesehatan 6, no. 2 (2023): 89–97. https://doi.org/10.31983/jrmik.v6i2.10640.
Intansari, Martya Rahmaniati, and Dian Fajar Hapsari. “Evaluasi Penerapan Rekam Medis Elektronik Dengan Pendekatan Technology Acceptance Model Di Rumah Sakit X Di Kota Surabaya.” J-REMI : Jurnal Rekam Medik Dan Informasi Kesehatan 4, no. 3 (2023): 115. https://doi.org/10.25047/j-remi.v4i3.3914.
Loo, T. S. “Electronic Medical Record Reminders and Panel Management to Improve Primary Care of Elderly Patients.” Controlled Clinical Trial 171, no. 17 (2011): 1552–1558. https://doi.org/10.1001/archinternmed.2011.394.
Salsabila, Delisa. “Pengaruh Penggunaan Rekam Medis Elektronik Terhadap Efektivitas Pelayanan Rawat Jalan Di Rumah Sakit Umum Pindad Bandung.” Journal of Medical Record Student 1, no. 1 (2022): 1–5. https://www.journal.piksi.ac.id/index.php/jmers/article/view/707.
Sulistya, C. A. J, and Rohmadi. “Tinjauan Kesiapan Penerapan Rekam Medis Elektronik Dalam Sistem Informasi Manajemen Di Rumah Sakit.” Indonesian Journal of Health Information Management 1, no. 2 (2021). https://doi.org/https://doi.org/10.54877/ ijhim.v1i2.12.
Tavakoli, N., M. Jahanbakhsh, H. Mokhtari, and H. R. Tadayon. “Opportunities of Electronic Health Record Implementation in Isfahan.” Procedia Computer Science 3 (2011): 1195–1198. https://doi.org/10.1016/j.procs.2010.12.193.
Tesis
Febriyanti, A. “Pengaruh Kecanggihan Teknologi Informasi, Kemampuan Teknik Pemakai, Dan Dukungan Manajemen Puncak Terhadap Kinerja Sistem Informasi Akuntansi.” Universitas Sumatera Utara, 2018. https://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/6670.
Buku
Siregar, Rospita Adelina. Hukum Kesehatan. Jakarta: Sinar Grafika, 2023.
Laman Web
Andrianto, Wahyu. “Catatan Sederhana Untuk Permenkes No. 24 Tahun 2022 Tentang Rekam Medis,” 2022. https://law.ui.ac.id/catatan-sederhana-untuk-permenkes-no-24-tahun-2022-tentang-rekam-medis-oleh-wahyu-andrianto-s-h-m-h/.
Sucipto, and F Purnama. “Analisis Faktor Penyediaan Berkas Rekam Medis Rawat Jalan Poli Penyakit Dalam RSU Kota Tangerang Selatan.” Indonesian of Health Information Management Journal 7, no. 1 (2019): 22–30. https://doi.org/10.47007/inohim.v7i1.161.
Sugiyono Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif Dan Kualitatif R & D. Bandung: Alfabeta, 2013.
Peraturan Perundang-undangan
Republik Indonesia. Permenkes Nomor 1165/Menkes/SK/X.2007 Tentang Pelayanan Rawat Jalan (2007).
———. Permenkes Nomor 24 Tentang Rekam Medis (2022).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Copyright on any article is retained by the author(s).
- The author grants the journal, the right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
- The article and any associated published material is distributed under the Creative Commons Attribution 4.0 International License