Upaya Pencegahan dan Dampak Pernikahan Dini di Kepulauan Nusi

Authors

  • Anthonius Diance Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Biak-Papua
  • Rosa Mual Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Biak-Papua
  • Moehammad Nurrizqi Poetra Hafizul Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Biak-Papua

DOI:

https://doi.org/10.46924/legalempowerment.v2i2.275

Keywords:

pencegahan, perkawinan dini, dampak psikologis

Abstract

pengabdian ini bertujuan memberikan pemahaman faktor penyebab, dampak, dan pernikahan dini di Pulau Nusi, Kepulauan Aimando-Padaido, Kabupaten Biak-Numfor. Menggunakan metode ceramah dan sosialisasi peserta yang menjadi pengabdian ini adalah pasangan yang menikah dini yakni dibawah usia sembilan belas tahun. Hasil penelitian menunjukkan faktor penyebab pernikahan dini adalah kemauan sendiri, kehamilan di luar nikah, kebiasaan, dan dorongan orang tua. Dampak yang ditimbulkan melalui pernikahan dini antara lain psikologis, kesehatan, dan social.

Downloads

Published

2024-10-31

How to Cite

Anthonius Diance, Rosa Mual, & Moehammad Nurrizqi Poetra Hafizul. (2024). Upaya Pencegahan dan Dampak Pernikahan Dini di Kepulauan Nusi . Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum, 2(2), 87–95. https://doi.org/10.46924/legalempowerment.v2i2.275