[1]
“Upaya Perlindungan Hukum terhadap Anak yang Melakukan Perkawinan Dini di Kalangan Masyarakat Adat Pulau Nusi”, Legal Empowerment, vol. 2, no. 1, hlm. 37–46, Apr 2024, doi: 10.46924/legalempowerment.v2i1.268.