Upaya Pencegahan dan Dampak Pernikahan Dini di Kepulauan Nusi

Penulis

DOI:

https://doi.org/10.46924/legalempowerment.v2i2.275

Kata Kunci:

pencegahan, perkawinan dini, dampak psikologis

Abstrak

pengabdian ini bertujuan memberikan pemahaman faktor penyebab, dampak, dan pernikahan dini di Pulau Nusi, Kepulauan Aimando-Padaido, Kabupaten Biak-Numfor. Menggunakan metode ceramah dan sosialisasi peserta yang menjadi pengabdian ini adalah pasangan yang menikah dini yakni dibawah usia sembilan belas tahun. Hasil penelitian menunjukkan faktor penyebab pernikahan dini adalah kemauan sendiri, kehamilan di luar nikah, kebiasaan, dan dorongan orang tua. Dampak yang ditimbulkan melalui pernikahan dini antara lain psikologis, kesehatan, dan social.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Diterbitkan

2024-10-31

Cara Mengutip

Upaya Pencegahan dan Dampak Pernikahan Dini di Kepulauan Nusi . (2024). Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum, 2(2), 87-95. https://doi.org/10.46924/legalempowerment.v2i2.275

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama