1.
Wanprestasi Dalam Perjanjian Kredit Perbankan Dengan Jaminan Sertifikat Tanah Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 . JIHK [Internet]. 30 Januari 2020 [dikutip 29 Oktober 2026];1(2):139-56. Tersedia pada: https://journal.stihbiak.ac.id/index.php/kyadiren/article/view/127