[1]
“Penyelenggaraan Otonomi Daerah Bidang Pendidikan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah ”, JIHK, vol. 1, no. 2, hlm. 157–165, Jan 2020, doi: 10.46924/jihk.v1i2.128.