(1)
Wanprestasi Dalam Perjanjian Kredit Perbankan Dengan Jaminan Sertifikat Tanah Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 . JIHK 2020, 1 (2), 139-156. https://doi.org/10.46924/jihk.v1i2.127.