[1]
2020. Wanprestasi Dalam Perjanjian Kredit Perbankan Dengan Jaminan Sertifikat Tanah Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 . Jurnal Ilmu Hukum Kyadiren. 1, 2 (Jan 2020), 139–156. DOI:https://doi.org/10.46924/jihk.v1i2.127.